-
Fotokopi KTP Pemohon (sebanyak 1 lembar 1 lembar diberi meterai Rp. 10.000,- dileges kantor pos)
-
Fotokopi Surat Keterangan identitas yang diampu dari lurah (sebanyak 1 lembar 1 lembar diberi meterai Rp. 10.000,- dileges kantor pos)
-
Fotokopi Akte Kelahiran yang diampu (sebanyak 1 lembar 1 lembar diberi meterai Rp. 10.000,- dileges kantor pos)
-
Fotokopi Surat Kematian Ayah/Ibu yang diampu (sebanyak 1 lembar 1 lembar diberi meterai Rp. 10.000,- dileges kantor pos)
-
Fotokopi Surat Nikah ayah/ibu yang diampu (sebanyak 1 lembar 1 lembar diberi meterai Rp. 10.000,- dileges kantor pos)
-
Fotokopi Surat Keterangan hubungan Pengampu dengan yang diampu dari lurah (sebanyak 1 lembar 1 lembar diberi meterai Rp. 10.000,-dileges kantor pos)
-
Fotokopi Surat Pernyataan dari Lurah bahwa yang diampu dalam keadaan sakit/cacat/ atau gila
-
Fotokopi surat Keterangan penghasilan Pemohon (sebanyak 1 lembar 1 lembar diberi meterai Rp. 10.000,- dileges kantor pos).
-
Surat Permohonan (8 Rangkap).
-
Membayar Panjar Biaya Perkara
|