-
Fotokopi KTP. Pemohon (suami-istri) 1 lembar 1 diberi meterai Rp.10.000,- leges kantor pos
-
Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah 1 lembar 1 diberi meterai Rp.10.000,- leges kantor pos
-
Fotokopi Surat Keterangan lahir dari Bidan/Dokter 1 lembar 1 diberi meterai Rp.10.000,- lembar leges pos
-
Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar 1 lembar diberi meterai Rp.10.000,- leges pos
-
Fotokopi Penetapan Itsbat Nikah 3 rangkap 1 lembar diberi meterai Rp. 10.000,- leges kantor pos (jika ada)
-
Surat Permohonan (8 Rangkap)
-
Membayar Panjar Biaya Perkara
|