SINORPA | Sistem Identifikasi NIK dan Otentifikasi Register Perkara

Harap Tunggu...

ASAL USUL ANAK

  1. Fotokopi KTP. Pemohon (suami-istri) 1 lembar 1 diberi meterai Rp.10.000,- leges kantor pos
  2. Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah 1 lembar 1 diberi meterai Rp.10.000,- leges kantor pos
  3. Fotokopi Surat Keterangan lahir dari Bidan/Dokter 1 lembar 1 diberi meterai Rp.10.000,- lembar leges pos
  4. Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar 1 lembar diberi meterai Rp.10.000,- leges pos
  5. Fotokopi Penetapan Itsbat Nikah 3 rangkap 1 lembar diberi meterai Rp. 10.000,- leges kantor pos (jika ada)
  6. Surat Permohonan (8 Rangkap)
  7. Membayar Panjar Biaya Perkara



Beranda

Kembali